Suami Mutilasi Istri lalu Jasad Direbus di Humbahas Divonis Bebas

Nani Suherni
Suami Mutilasi Istri lalu Jasad Direbus di Humbahas Divonis Bebas (foto: Dok Polres Humbahas)

Diketahui jika sebelumnya Harapan Munthe membunuh istrinya NS (43) pada November 2022. Saat itu warga curiga lantaran NS tak terlihat di rumahnya sementara sang suami memasak sesuatu di samping rumahnya.

Setelah dicek, ternyata ada potongan tubuh NS dalam panci yang sedang direbus pelaku. Warga pun langsung melaporkan kasus tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan, pelaku rupanya mengidap gangguan jiwa.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas, Jaksa Pikir-Pikir Ajukan Kasasi

57 tahun lalu

Tangis Haru Amsal Sitepu Pecah usai Divonis Bebas: Ini Kemenangan Pelaku Kreatif!

57 tahun lalu

Geger! Suami Bunuh Istri di Tanjungpinang, Jasad Disimpan dalam Gudang

57 tahun lalu

Brutal! Suami Bunuh Istri di Kutai Timur gegara Tidak Pulang Rumah 2 Hari

57 tahun lalu

Banyuwangi Gempar, Suami Bunuh Istri Pakai Pisau di Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal