Suami Mutilasi Istri lalu Jasad Direbus di Humbahas Divonis Bebas

Nani Suherni
Suami Mutilasi Istri lalu Jasad Direbus di Humbahas Divonis Bebas (foto: Dok Polres Humbahas)

Diketahui jika sebelumnya Harapan Munthe membunuh istrinya NS (43) pada November 2022. Saat itu warga curiga lantaran NS tak terlihat di rumahnya sementara sang suami memasak sesuatu di samping rumahnya.

Setelah dicek, ternyata ada potongan tubuh NS dalam panci yang sedang direbus pelaku. Warga pun langsung melaporkan kasus tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan, pelaku rupanya mengidap gangguan jiwa.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
29 hari lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

1 bulan lalu

Motif Keji Suami Bunuh Istri di Situbondo, Emosi karena Cemburu Buta!

1 bulan lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

4 bulan lalu

Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas, Jaksa Pikir-Pikir Ajukan Kasasi

4 bulan lalu

Tangis Haru Amsal Sitepu Pecah usai Divonis Bebas: Ini Kemenangan Pelaku Kreatif!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal