Suami Bunuh Pria Selingkuhan Istri di Medan, Motif Sakit Hati Dipicu Cemburu

Adi Palapa Harahap
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Marbun saat ekspose kasus pembunuhan. (Foto: iNews/Adi Palapa H)

"Pelaku lalu mendatangi rumah korban dan langsung menikamnya setelah itu kabur," ucapnya.

Warga yang melihat korban bersimbah darah langsung membawanya ke Rumah Sakit Adam Malik Medan namun meninggal dalam perjalanan karena sejumlah luka tusuk di bagian dada.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Tuntungan. Dia dijerat Pasal 340 junto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

24 jam lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

2 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

3 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

3 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal