Menurutnya dalam hasil sidak, tak ditemukan ada importir, distributor maupun pedagang yang melakukan penimbunan bawang putih.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut Zonny Waldi mengungkapkan, harga bawang putih di pasaran memang naik atau berkisar Rp35.000-Rp42.000 per kg. Kenaikan ini diduga dilakukan pedagang dengan memanfaatkan isu COVID-19 yang melanda China sebagai negara pemasok komoditas tersebut.
"Disperindag terus memantau perkembangan ketersediaan dan harga bawang putih di pasar untuk bisa cepat melakukan tindakan pengamanan terhadap komoditas tersebut," kata Zonny.