Status Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Naik jadi Penyidikan

Wahyudi Aulia Siregar
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat (Foto: Antara)

"Pelaksanaan ekshumasi (penggalian makam) pada Sabtu 12 Februari 2022 dengan hasil sebagaimana dituangkan dalam Visum Et Repertum (VER): 02/II/ 2022/ RS BHAYANGKARA, Tanggal 12 Februari 2022," katanya.

Dengan naiknya status jadi penyidikan, maka tidak menutup kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini. Dia pun meminta semua pihak mempercayakan kasus ini kepada polisi.

"Tentu naiknya status penyidikan ini akan ada potensi penetapan itu," ucap Hadi.

Diketahui, Penyidik Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut memeriksa Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, selama 9 di Gedung KPK, Jakarta.

"Iya, kita sudah meminta keterangan, Ada 30 pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tersebut, keluarga dekatnya juga sudah dimintai keterangan," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Longsor Sibolga, Tim Gabungan Terus Cari Bocah Perempuan Hilang Tertimbun Longsor

57 tahun lalu

Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Polisi Panggil Saksi Baru dan Bidik Tersangka

57 tahun lalu

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Kerangkeng Manusia

57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Ditunda, Kenapa?

57 tahun lalu

Kasus Binaragawan Bali Meninggal Tertimpa Barbel, Polisi Dalami Unsur Kelalaian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal