Spesialis Perampok Penumpang Angkot di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Dedi saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

Di Jalan Sisingamangaraja, petugas berhasil mengamankan tersangka Dedi di Jalan Sisingamangaraja. Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan mengamankan uang Rp50.000, satu unit handphone, dan satu kemeja lengan panjang. 

"Dia mengaku beraksi bersama dengan dua oran rekannya yang lain berinisial P dan S. Keduanya saat ini masih kami buru," ujar Philip.

Untuk proses lebih lanjut, Dedi berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolsek Patumbak. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

57 tahun lalu

Perampok Satroni Rumah Juragan Toko Emas di Surabaya, 3 Lansia Disekap

57 tahun lalu

Perampok Berpakaian Ninja Satroni Rumah Mewah di Makassar, ART Nyaris Diperkosa

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal