Siswa MAN 1 Medan Di-bully Suruh Makan Lumpur hingga Dianiaya, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Adi Palapa Harahap
Siswa MAN 1 Medan Di-bully Suruh Makan Lumpur hingga Dianiaya, 4 Orang Ditetapkan Tersangka (Foto: Tangkapan Layar)

Meskipun belum merinci penyebab penganiayaan, Fathir menyatakan bahwa dugaan sementara menunjukkan adanya perselisihan antara dua geng di sekolah yang berbeda. Motif penganiayaan ini diduga akibat sakit hati antara kelompok satu dengan kelompok lain.

"Perannya ini masing-masing, ada yang melakukan pemukulan dan juga yang melakukan tindakan seperti yang disampaikan oleh korban," ucapnya.

Pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana di atas 5 tahun. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan Fathir memberikan imbauan kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam perilaku negatif.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Pelajar SMP Tewas Di-Bully Teman Kelas di Grobogan

57 tahun lalu

Kata Eks Wali Kota Cirebon saat Ditahan Kejari: Serahkan ke Proses Hukum

57 tahun lalu

Breaking News: Sopir Bus Pariwisata jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Batu

57 tahun lalu

Positif Narkoba, Sopir Calya Tabrak Motor Tewaskan 3 Orang Sekeluarga jadi Tersangka dan Ditahan

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Cawalkot Palopo-3 Komisioner KPU Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal