Sindikat Kokain di Tanjungbalai Terbongkar, Polisi Sita Narkoba 3 Kg

Tim iNews
Polres Tanjungbalai menunjukkan barang bukti kokain seberat lebih dari 3 kilogram hasil pengungkapan sindikat narkotika. (Foto: Ilustrasi)

Setelah menangkap tersangka pertama, tim Satres Narkoba Polres Tanjungbalai langsung melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan tersangka TH, polisi kemudian bergerak cepat memburu pelaku lainnya.

Hasilnya, petugas berhasil menangkap tersangka kedua berinisial I alias IL (50) di Jalan Selat Tanjung Medan. Kedua tersangka diketahui berprofesi sebagai nelayan.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai Ipda M Ruslan mengatakan, profesi tersebut diduga dimanfaatkan untuk menjalankan aksi penyelundupan narkotika melalui jalur laut.

“Keduanya diketahui berprofesi sebagai nelayan, yang diduga memanfaatkan jalur laut atau perairan Tanjungbalai untuk menyelundupkan barang haram tersebut,” kata Ipda M Ruslan dikutip dari iNews Medan, Kamis (8/1/2026).

Dia menegaskan bahwa pengungkapan sindikat kokain di Tanjungbalai ini tergolong besar dan menjadi catatan penting bagi kepolisian, mengingat jenis narkotika kokain jarang ditemukan dibandingkan sabu maupun ganja.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut

57 tahun lalu

BNN Buru 3 WNA usai Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut

57 tahun lalu

Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut Digerebek, Happy Water Dikemas dalam Minuman Berasa

57 tahun lalu

BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut, Tangkap 4 Orang

57 tahun lalu

Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga di Depok, Polisi: Korban Diduga Transaksi Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal