Simpan Paket Kecil Sabu, 2 Orang di Medan Diciduk Polisi

Antara
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

MEDAN, iNews.id - Tim Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya masing-masing berinisial SS (27) dan teman wanitanya SL (40),

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, pelaku SS merupakan warga Jalan Perkutut, Kecamatan Medan Helvetia sementara SL warga Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia.

Budiman menambahkan, pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu setelah polisi mendapat informasi dari warga terkait kegiatan para pelaku.

"Saat itu petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya satu orang laki-laki dan perempuan memiliki sabu-sabu, baru saja meninggalkan lokasi Jalan Klambir V Gang Pantai," kata Budiman, Sabtu (12/9/2020).

Kemudian, kata Budiman, polisi melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Akhirnya, keduanya ditangkap di Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kota Medan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal