Sidang Suap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin Tak Akui Terima Uang dari Syamsul Fitri

Ahmad Ridwan Nasution
Suasana jalannya sidang perkara suap Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin secara online di PN Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Nizamuddin menilai keterangan Dzulmi Eldin sesuai dengan fakta. Dia justru beranggapan terdakwa Syamsul Fitri memanfaatkan jabatan atas kasus yang menjerat kliennya tersebut.

“Gak ada yang bertentangan, itu keliru. Keterangan kepala dinas tidak pernah ada yang disuruh terdakwa dimintakan uang. Tidak pernah wali kota (terdakwa) minta-minta uang,” ujarnya.

Menurutnya, yang bertentangan hanya keterangan terdakwa dengan Syamsul Fitri. Tak ada pertentangan dengan keterangan saksi lain (kepala dinas). Sidang kembali akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda tuntutan terhadap wali kota Medan nonaktif tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kasus Suap Bupati Muara Enim, Sekda dan Anggota DPRD Diperiksa KPK di Polda Sumsel

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

1 bulan lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

4 bulan lalu

KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ono Surono terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

6 bulan lalu

Sudewo Jadi Tersangka KPK, Risma Ardhi Chandra Ditunjuk jadi Plt Bupati Pati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal