Sidang Suap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin Tak Akui Terima Uang dari Syamsul Fitri

Ahmad Ridwan Nasution
Suasana jalannya sidang perkara suap Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin secara online di PN Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Nizamuddin menilai keterangan Dzulmi Eldin sesuai dengan fakta. Dia justru beranggapan terdakwa Syamsul Fitri memanfaatkan jabatan atas kasus yang menjerat kliennya tersebut.

“Gak ada yang bertentangan, itu keliru. Keterangan kepala dinas tidak pernah ada yang disuruh terdakwa dimintakan uang. Tidak pernah wali kota (terdakwa) minta-minta uang,” ujarnya.

Menurutnya, yang bertentangan hanya keterangan terdakwa dengan Syamsul Fitri. Tak ada pertentangan dengan keterangan saksi lain (kepala dinas). Sidang kembali akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda tuntutan terhadap wali kota Medan nonaktif tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ono Surono terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

57 tahun lalu

Sudewo Jadi Tersangka KPK, Risma Ardhi Chandra Ditunjuk jadi Plt Bupati Pati

57 tahun lalu

Profil Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap Jabatan

57 tahun lalu

Tok! MKH Pecat Eks Ketua PN Tobelo karena Terlibat Suap Gazalba Saleh Rp100 Juta

57 tahun lalu

Warga Ungkap Rumah Kadis PUPR Topan Ginting yang Digeledah KPK, Tempat Kumpul Bos-bos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal