Sidang Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan, Ayah-Anak Dihukum Penjara Seumur Hidup

Tim iNews
Kasranik serta Agung Pradana, ayah dan anak yang terbukti membunuh sopir taksi online Michael Frederik Pakpahan divonis hukuman penjara seumur hidup. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Kasranik serta Agung Pradana, ayah dan anak yang terbukti membunuh sopir taksi online Michael Frederik Pakpahan. Keduanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Ruang Sidang Cakra 9 PN Medan, Selasa (16/12/2025). Ketua Majelis Hakim Zulfikar menyatakan hukuman seumur hidup dijatuhkan setelah mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap di persidangan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kasranik dan terdakwa Agung Pradana dengan pidana penjara seumur hidup,” kata Zulfikar saat membacakan amar putusan dikutip dari iNews Medan, Rabu (17/12/2025).

Majelis hakim menyebut perbuatan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan alternatif pertama jaksa penuntut umum. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut hukuman mati.

Meski demikian, hakim menilai pidana penjara seumur hidup sudah sepadan dengan tingkat kesalahan para terdakwa. Perencanaan pembunuhan yang matang menjadi salah satu pertimbangan utama majelis hakim.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Pembunuh Mahasiswi di Pasuruan Ternyata Kerabat Korban

57 tahun lalu

Pembunuh Rob Reiner Akhirnya Ditangkap Polisi, Kondisinya Memprihatinkan

57 tahun lalu

Pembunuh Feni Ere Sales Cantik di Palopo Divonis Mati

57 tahun lalu

Pembunuh 2 Warga Bolobungkang Sulteng Ditangkap, Motif Pelaku Sakit Hati

57 tahun lalu

Pembunuh 2 Jemaah Salat Subuh di Musala Al Manar Bojonegoro Divonis Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal