Siap-Siap, Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama Akan Dapat SMS

Michelle Natalia
 (Foto: Ilustrasi/Antara)

Menkes menegaskan, masyarakat yang menerima SMS maka wajib mengikuti program vaksinasi Covid-19 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” katanya.

Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Kematian dr Myta Aprilia Azmy, IKA FK Unsri Sebut Ada Beban Kerja Tak Manusiawi

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Ambulans Dokter Relawan Kemenkes Mogok Terjebak Lumpur di Pidie Jaya

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal