Siap-Siap, Pemkot Medan Akan Persulit Penerbitan Surat Rekomendasi Kegiatan Warga

Antara
Suasana rapat koordinasi antisipasi kerumunan kegiatan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 di Polrestabes Medan. (ANTARA/HO)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan mempersulit penerbitan surat rekomendasi penyelenggaraan kegiatan warga. Terutama untuk setiap acara yang dapat memicu timbulnya kerumunan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Kerumunan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat di Mapolrestabes, Senin (8/2/2021).

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Renward Parapat mengatakan, nantinya tidak akan mudah mengeluarkan surat rekomendasi terhadap kegiatan masyarakat. 

"Melalui satgas penanganan Covid-19 hingga tingkat kecamatan, surat rekomendasi untuk kegiatan masyarakat akan kami persulit. Apalagi yang sifatnya dapat memicu kerumunan dan berpotensi penyebaran Covid-19," ujar Renward, Senin (8/2/2021).

Menurutnya, Pemkot Medan telah menekankan kepada pihak satgas kecamatan untuk melakukan hal tersebut. Namun jika memang ada surat rekomendasi yang dikeluarkan, tentu sudah mengikuti syarat dan aturan berlaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! Eks Wakapolda Metro Jaya Tewas Kecelakaan di Medan, Jadi Korban Tabrak Lari

57 tahun lalu

Tragis! Perempuan Jatuh dari Lantai 4 Mal di Medan, Tewas Seketika

57 tahun lalu

Geger! Mayat Wanita Muda Ditemukan dalam Karung di Bantaran Sungai Denai Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal