"Aiptu Basmi dibacok pada bagian punggung dan hanya mengenai jaket hingga robek. Saat pelaku coba mengayunkan parangnya kembali, Aiptu Basmi menangkap tangannya, namun terluka di pundak kiri," katanya.
Karena terdesak, Aiptu Basmi mengeluarkan senjata api. Melihat itu, Jeri melarikan diri hingga dilepaskan tembakan peringatan. Karena tak berbentii, pelaku diberi tindakan tegas dengan cara melumpuhkannya.
"Petugas coba menembak kaki pelaku tetapi dia mencoba lompat ke jurang hingga terkena punggung dan terjatuh," ucap Ras Maju.
Selanjutnya, petugas membawa Jeri ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan. Namun dinyatakan meninggal dalam penanganan medis.
Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga menyita dompet berisi 24 paket sabu seberat 5,80 gram. Kemudian didapati barang bukti satu paket sabu seberat 16,10 gram dan 0.99 gram, serta satu buah timbangan elektrik dan alat isap sabu.
"Jumlah keseluruhan barang bukti ada 26 paket sabu dengan berat total 22,89 gram. Kami masih mengembangkan kasus ini,” ujarnya.