Selundupkan Sabu Pakai Tape Singkong, Pengunjung Rutan Klas IIB Tanjungpura Ditangkap

Stepanus Purba
ilustrasi. (Foto: Dokumen iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Petugas rumah tahanan (Rutan) Klas IIB Tanjungpura, Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam rutan. Sabu tersebut diselipkan dalam bungkusan tapesingkong untuk mengelabui petugas. 

Kepala Rutan Klas IIB Tanjungpura, Parlindungan Siregar mengatakan pengungkapan itu berawal dari kedatangan seorang pengunjung berinisial W. Dia datang untuk mengantarkan makanan kepada salah seorang warga binaan yang di lokasi.

Petugas pintu utama (P2U) lalu memeriksa makanan yang dibawa. Saat di cek, petugas mencurigai bungkusan tape singkong yang dibawa karena berisi benda kecil dan keras. 

"Selanjut, petugas menekan satu persatu tape singkong yang dibawa W. Kami menemukan sebungkus paket kecil berisi sabu" kata Parlindungan, Kamis (7/10/2021). 

Atas temuan itu, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Pura. Petugas kepolisian datang dan memeriksa warga binaan berinisial Z dan pengunjung W.

"Untuk pengembangan lebih lanjut, W diamankan ke Polsek Tanjung Pura guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal