Sekdes Simpang Empat Terjaring OTT Tim Saber Pungli Serdangbedagai

Wahyu Rustandi
Kapolres Serdangbedagai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu menunjukkan barang bukti dari OTT terhadap Sekdes Simpang Empat Suriadi, Kamis (6/12/2018). (Foto: iNews/Wahyu Rustandi)

SERDANGBEDAGAI, iNews.id – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Serdangbedagai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Sekretaris Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah, Suriadi. Tim berhasil mengamankan sejumlah uang yang diduga hasil pungli.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu mengatakan, penangkapan oknum sekdes ini bermula saat korban bernama Parman, warga Dusun Delapan Laut Dendang, Desa Simpang Empat, dimintai sejumlah uang untuk pengurusan penerbitan surat keterangan pemecahan surat tanah. Saat Tim Saber Pungli tiba, uang tersebut sudah diserahkan kepada Sekdes Simpang Empat Suriadi dan disimpan di laci mejanya, Selasa (4/12/2018).

“Berdasarkan hasil gelar perkara, oknum sekretaris desa tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Juliarman Eka Putra Pasaribu saat pemaparan kasus di Mapolres Serdangbedagai, Kamis (6/12/2018).

Kapolres Sergai mengatakan, saat ini Polres Sergai masih mendalami kasus ini ke tingkat penyidikan. Tersangka dikenakan dengan Pasal 12 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp1 miliar," ujarnya.

Sementara menurut keterangan oknum Sekdes Simpang Empat, Suriadi, rencananya uang itu digunakan untuk biaya fotokopi dan jilid. Selain itu, untuk uang saksi kepada tetangga Parman dan selebihnya dianggap sebagai uang ucapan terima kasih. "Ini sudah sesuai kesepakatan dengan kepala dusun," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Maut Bus Halmahera di Tol Medan-Tebingtinggi, 4 Orang Tewas

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal