MEDAN, iNews.id - Penyebaran Covid-19 di Kota Medan masih menunjukkan penambahan signifikan. Masifnya penyebaran Covid-19 menjadikan seluruh wilayah di Kota Medan ditetapkan menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
Informasi dihimpun wartawan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, sudah 21 kecamatan di Medan terpapar zona merah, tidak ada lagi zona kuning.
Zona merah merupakan wilayah yang mencatat pasien dalam pengawasan (PDP) lebih dari 10 orang. Tak hanya itu, suatu kawasan ditetapkan zona merah juga sudah terdapat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia.
Diketahui, Kecamatan Medan Belawan hingga Kamis (4/6/2020) masih masuk kedalama kategori kuning. Dari data yang disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Medan, sejak Jumat (5/6/2020), kawasan Medan Belawan sudah ditetapkan masuk kedalam zona merah.
Medan Bealwan mengikuti 20 Kecamatan lainnya di Kota Medan yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.