Sebut Niat Bupati Langkat Bagus Buat Kerangkeng, Edy Rahmayadi: Harusnya Kantongi Izin

Stepanus Purba
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menilai niat Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menyiapkan lokasi rehabilitasi narkoba di kediamannya sesuatu yang baik. Sayangnya lokasi rehabilitasi narkoba yang mirip kerangkeng tersebut belum memiliki izin. 

"Dari tim yang saya berangkatkan, benar adanya kerangkeng itu untuk membantu orang-orang yang terkena narkoba. Secara niat sudah bagus," kata Edy Rahmayadi, Rabu (26/1/2022). 

Meski keberadaan kerangkeng tersebut bagus, Edy menekankan keberadaannya harus mengantongi izin dari pihak-pihak terkait. Khususnya lokasi tersebut merupakan kediaman pribadinya. 

"Tapi harus ada izin dan disiapkan perangkat-perangkat aturannya. Beberapa di antaranya seperti dokter, menuma makanan semua harus diatur sedemikian rupa. Pastinya niatnya baik," ucapmya. 

Apabila keberadaan lokasi tersebut dinilai melanggar hukum, Edy meminta kepolisian untuk mengusutnya secara tuntas. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal