Salah Tembak Perempuan Paruh Baya, Pemburu Babi Ditangkap Polisi

Ulil Amri
Tersangka JS saat diamankan di Mapolsek Pulo Raja. (Foto: istimewa)

Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Pulo Raja. Pelaku mengaku sangat menyesalinya. Namun pelaku sangat yakin bahwa yang dilihatnya adalah babi. Dia beberapa kali bertanya kepada pelaku tentang yang dilihatnya saat menembak. 

"Pelaku mengaku sebelumnya yakin yang ditembaknya adalah babi. Namun nahas, pelurunya malah mengenai seorang perempuan," ucapnya. 

Saat ini pelaku ditetapkan tersangka. JS dijerat dengan Pasal 360 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara. 

"Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal