Saksi Sarpan Sempat Ditahan di Polsek Percut Sei Tuan, Ini Penjelasan Polda Sumut

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumut menjelaskan penahanan saksi pembunuhan Sarpan (57) karena berbelit-belit saat memberikan keterangan. Selain itu, petugas juga mendapati bercak darah di baju Sarpan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, terkait kasus pembunuhan tersebut, Polsek Percut Sei Tuan mengamankan empat orang saksi. Keempat orang tersebut di antaranya tersangka AZ, ibu tersangka, adik tersangka AZ dan Sarpan.

Selain memberikan keterangan yang berbelit, petugas juga mendapati bercak darah di baju yang dipakai Sarpan sehingga melakukan cek dan ricek keterangannya dengan saksi lain.

"Pada saat kami kroscek kembali saksi lain, bisa disesuaikan keterangan keseluruhan pelaku pembununan itu AZ," ucap Tatan, Selasa (14/7/2020).

Sejauh ini, Polda Sumut menyatakan enam personel Polsek Percut Sei Tuan bersalah terkait dugaan penganiayaan terhadap Sarpan (57). Dia merupakan saksi dalam kasus pembunuhan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

8 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

9 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal