ASAHAN, iNews.id – Gara-gara telepon selulernya (ponsel) dijual, seorang pemuda di Desa Bangun, Kecamatan Pulo Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), tega membunuh temannya. Pelaku bernama Deni Fauzi alias Deden (22), akhirnya ditangkap setelah sempat kabur usai membunuh Riswansyah Efendi Siahaan (28).
Tersangka Deden berhasil ditangkap di rumah pamannya, Senin (17/6/2019). Pelaku kabur usai menganiaya temannya pada Minggu malam (16/6/2019) di Desa Alang Bon-Bon, Kabupaten Asahan. Saat diamankan petugas Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Pulo Raja, warga Desa Bangun, Kecamatan Pulo Rakyat ini hanya bisa pasrah.
Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, dari hasil penyelidikan, pelaku membunuh temannya karena sakit hati. “Motifnya pelaku sakit hati kepada korban karena si pelaku ini menggadaikan barang kepada korban. Namun, oleh korban, barang itu dijual ke orang lain,” kata Faisal, Rabu (19/6/2019).
Dalam prarekonstruksi di Mapolres Asahan, tersangka mengungkapkan dirinya memang sudah berniat untuk menghabisi temannya dengan senjata tajam. Tersangka merasa kesal karena ponsel yang awalnya hanya dia gadaikan kepada korban, malah dijual.
Saat dia menagih ponselnya, korban meminta uang lebih agar ponselnya bisa kembali. Sempat terjadi adu mulut hingga duel di antara korban dan tersangka. Tersangka yang kalap langsung menusuk korban hingga tewas di lokasi kejadian, Minggu (16/6/2019).