Sadis, Tante Setrika Keponakan 5 Tahun di Simalungun Ternyata Dipicu Korban Makan Rambutan

Dharma Setiawan
Sadis, Tante Setrika Keponakan 5 Tahun di Simalungun Ternyata Dipicu Korban Makan Rambutan (Foto: Dok Polres Simalungun)

Kepada polisi SM ngaku hanya ingin mendisiplinkan R. Kini SM dijerat dengan Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

"Saat ini SM telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Perjuangan Tuan Rondahaim Saragih, Raja di Tanah Batak Jadi Pahlawan Nasional

57 tahun lalu

Kejam! Begini Kronologi Aksi Sadistis Suami Bunuh Istri, Ipar dan Keponakan di TTU

57 tahun lalu

Puluhan Rumah di Simalungun Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung

57 tahun lalu

Truk Tabrak Minibus dan Rumah Warga di Simalungun, 7 Orang Terluka

57 tahun lalu

Terungkap Penyebab Kebakaran Hanguskan 140 Kios di Pasar Serbalawan Simalungun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal