Sadis! Suami di Pematangsiantar Sayat Wajah Istri hingga 127 Jahitan

iNews
Wanita di Pematangsiantar, Sumatera Utara didampingi keluarga saat melaporkan KDRT yang dilakukan oleh suaminya. (Foto: iNews).

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Seorang suami tega menyayat wajah istrinya hingga mengalami luka parah dan harus mendapatkan 127 jahitan.

Korban, Yenni Aprilia (27), mendatangi Polres Pematangsiantar dengan kondisi wajah dibalut perban, didampingi adik kandungnya, Ade Lidya Evalina, serta keluarga. 

Dia melaporkan penganiayaan yang dilakukan suaminya, Andika (37). Peristiwa tersebut terjadi di rumah orang tua korban di Asrama Martoba, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, pada 26 Maret 2026 pukul 14.00 WIB.

Saat kejadian, adik korban berada di dalam kamar dan mendengar keributan dari ruang tamu. Ketika keluar, dia melihat wajah kakaknya sudah berlumuran darah akibat disayat oleh pelaku.

Keributan pasangan suami istri (pasutri) tersebut dipicu hubungan rumah tangga yang tidak harmonis dan tengah dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Kota Pematangsiantar. Sebelum kejadian, pelaku juga melarang korban membawa kedua anak mereka.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Suami Bunuh Istri Siri di Samarinda, Tubuh Korban Dimutilasi Jadi 7 Bagian

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Kronologi Pasutri di Gowa Ditemukan Tewas di Sungai, Hilang Terseret Air Bah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal