MEDAN, iNews.id – Penyebar video hoaks mengenai RSUP H Adam Malik yang disebut sedang merawat pasien terinfeksi virus korona, bisa sedikit bernapas lega. Manajemen rumah sakit tidak berencana melaporkan pemuda berinisial F itu ke polisi.
Kasubbag Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, mereka memilih menyudahi kasus itu. Sebab, tujuan utama mereka untuk menghentikan hoaks soal virus korona atau Covid-19 sudah tercapai. Apalagi, pelaku sudah meminta maaf.
“Dia (pelaku) sudah minta maaf, jadi kami tidak akan menempuh jalur hukum. Karena tujuan utamanya sudah tercapai,” kata Rosario Dorothy Simanjuntak, Rabu (19/2/2020).
Namun, RSUP H Adam Malik menuntut agar pelaku meminta maaf secara langsung kepada mereka. Sebelumnya pelaku baru menyampaikan permintaan maaf melalui video yang disebarkan lewat WhatsApp.
“F harus meminta maaf secara langsung. Itu sebagai tanda iktikad baik dari yang bersangkutan,” ujarnya.