RPA Perindo Kota Medan Beri Pendampingan Hukum ke Anak Korban Pencabulan 

Yudha Bahar
Ketua DPD RPA Perindo Kota Medan Ridho Fitri Paramida Siregar saat di Kejaksaan Negeri Deliserdang (Foto: iNews/Yuhda Bahar)

MEDAN, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Medan memberikan pendampingan hukum kepada korban pencabulan. Saat ini kasus tersebut sudah memasuki agenda sidang dakwaan, Rabu (27/9/2023).

Meski sidang digelar secara tertutup, RPA Perindo memastikan korban harus mendapatkan restitusi dan hak-haknya.

Ketua DPD RPA Perindo Kota Medan Ridho Fitri Paramida Siregar mengatakan, korban yang masih berusia 10 tahun itu diperkosa pamannya. Ridho menegaskan, RPA Perindo akan mengawal sampai kasus ini tuntas.

"Agenda hari ini RPA Perindo untuk mendampingi korban kekerasan dan seksual. Dia menjadi korban yang dimana pelaku ini diduga masih punya hubungan kerabat," kata Ridho, Rabu (27/9/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Licik Pelatih Perbakin Cabuli Atlet Menembak di Surabaya

57 tahun lalu

Bejat! Pelatih Senior Perbakin Surabaya Cabuli Atlet Menembak Berkali-Kali

57 tahun lalu

Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal