MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi dan meresahkan warga. Keduanya terpaksa ditembak petugas lantaran coba kabur saat penyergapan.
Identitas kedua pelaku yakni Akal Mustafa Ramadan (20) warga Jalan Rela Gang Bandung, Medan Tembung dan Roy Aritonang (25) warga Jalan Perintis I Veteran.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Rony Nicholas Sidabutar mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Ratna Deviana Dachi (24) korban curanmor pada Selasa (31/3/2020).
Dalam laporannya, motor Honda Beat BK 3508 YBF milik korban yang parkir dalam kondisi terkunci hilang di depan rumah.
Tim Tekab Unit Pidum yang menerima laporan langsung cek TKP serta melakukan penyidikan. Keesokan harinya atau pada Rabu (1/4/2020) pukul 05.30 WIB, petugas mendapat informasi ada dua pria terlihat di Jalan Seser, Medan Tembung sedang berboncengan motor dengan ciri-ciri milik korban. Tim kemudian bergerak ke lokasi untuk kepentingan penyelidikan.