Rektor USU Terpilih Disanksi terkait Dugaan Self-Plagiarism, Ini Kata Jubir Muryanto Amin

Ahmad Ridwan Nasution
Juru Bicara Rektor USU terpilih, Edy Ikhsan. (Foto: istimewa).

"Jadi sekali lagi, saya  mau sampaikan bahwa dalam konteks ini sebaiknya semuanya menahan diri," ujarnya. 

Terkait dengan sanksi yang tertuang dalam SK Rektor USU, Edy mengaku masih belum bersifal final dan mengikat. Saat ini pihaknya masih menunggu putusan dari kementerian terkait dugaan self-plagiarism yang dilakan Muryanto Amin. 

"Sebaiknya nunggu proses dan putusan dari kementerian dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam kasus - kasus krusial atau kasus-kasus penting," sebut Edy.

Selain itu juga kata Edy, pihak Kemendikbud RI sudah meminta agar Rektor USU mengirimkan surat keputusan dan seluruh dokumen terkait persoalan ini.

"Pihak kementeria sudah meminta agar segera Rektor USU mengirimkan surat keputusan dan seluruh dokumen proses ke Jakarta," kata Edy.

Selain itu, Edy mengatakan pihaknya akan mengajukan banding terkait putusan Rektor USU ke Kemendikbud. Namun pihaknya masih menunggu salinan putusan tersebut. 

"Kami akan ajukan banding terkait putusan itu. Saat ini kami masih menunggu salinan putusannya," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemilihan Rektor USU 2026-2031: Prof Muryanto Amin Raih Suara Tertinggi

57 tahun lalu

Tabur Bunga, Mahasiswa USU Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan di Polda Sumut

57 tahun lalu

USU Terapkan Kuliah Daring 1-4 September 2025, Antisipasi Aksi Demo

57 tahun lalu

Daftar 13 Saksi Dipanggil KPK terkait Korupsi Jalan di Sumut, Pejabat Dinas hingga Rektor USU

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Proyek Jalan, KPK Periksa Rektor USU dan 12 Pejabat Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal