Rektor UIN Sumut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu

Antara
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut Prof Saidurrahman resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu tahun ajaran 2018. Dia menjadi tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Pejabat Pembuat Komitmen UIN berinisial SS dan Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa inisial JS.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi mengatakan, penetapan ketiga tersangka ini berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara BPKP Perwakilan Sumut Nomor : R-64/PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai lebih dari Rp10 miliar.

"Barang bukti yang diamankan yaitu kontrak dan dokumen pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU Tahun Ajaran 2018," ujar Tatan, Selasa (1/9/2020) malam.

Selain itu barang bukti lainnya sejumlah dokumen pelaksanaan pencairan anggaran dan laporan hasil pemeriksaan audit fisik oleh team ahli dari ITS Surabaya serta LHP PKKN BPKP Perwakilan Sumut.

Menurutnya, kronologi Berawal pada Juli 2017, Rektor UIN Sumut memerintahkan Kabag Perencanaan dan Keuangan untuk membuat proposal pengajuan pembangunan gedung kuliah terpadu kepada Kementerian Agama dengan surat Rektor UIN Sumut Nomor: B.305/Un.11.R2/B.II.b/KS.02/ 07/2017 tanggal 4 Juli 2017.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal