Rapat Paripurna, DPRD Padang Sidempuan Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Rizqa Leony Putri
DPRD Kota Padang Sidempuan kembali menggelar rapat paripurna, Kamis (23/6/2022). (Foto: dok Pemko Padang Sidempuan)

PADANG SIDEMPUAN, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Sidempuan kembali menggelar rapat paripurna. Rapat ini dilaksanakan pada Kamis (23/6/2022).

Beragendakan penetapan program pembentukan peraturan daerah Kota Padang Sidempuan 2022, dalam rapat tersebut turut disampaikan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Padang Sidempuan Siwan Siswanto. Turut hadir dalam agenda tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Sidempuan, Forkopimda, Sekdako, Asisten, Staff Ahli, Kepada OPD (Organisasi Prangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Agenda diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan. Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Padang Sidempuan oleh Ketua BAPEMPERDA Eliyati.

Dirinya menyampaikan, BAPEMPERDA DPRD Padang Sidempuan telah sepakat atas 14 program rancangan pembentukan peraturan daerah Kota Padang Sidempuan 2022.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna, Bacakan Laporan Reses dan Tetapkan Pansus

57 tahun lalu

DPRD Badung Tetapkan Tiga Ranperda Strategis Jadi Perda

57 tahun lalu

Rapat Paripurna DPRD Badung Bahas KUA PPAS 2026 dan Raperda Perubahan APBD 2025

57 tahun lalu

Rapat Paripurna DPRD Badung: Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

57 tahun lalu

DPRD Badung Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah atas PU Fraksi-Fraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal