MEDAN, iNews.id - Polisi menembak mati seorang pelaku jambret di depan Ucok Durian Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan. Pelaku ditembak di bagian dada setelah berusaha merampas senjata api polisi.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, awalnya polisi menangkap komplotan yang menjambret dokter inisial RN (51) di depan Ucok Durian pada 21 Januari 2022.
Lima orang yang ditangkap adalah MRA alias Agung (21), FA alias Fauzan (22), BS alias Boy (26), AR alias Aris, dan AD alias Adit.
Dari hasil pemeriksaan CCTV, polisi melakukan pengejaran para pelaku. Pelaku Agung kemudian ditangkap di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia pada Kamis (17/2/2022).
Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi bersama temannya, Aris, Fauzan dan Adit. Setelah dilakukan pengembangan dan polisi meringkus Fauzan di Jalan Setia Budi Medan.