Radius Tarigan Kadis Lingkungan Hidup Karo Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Makam

Wahyudi Aulia Siregar
Koordiantor Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan saat beri keterangan penetapan status Radius Tarigan Kadis Lingkungan Hidup Karo sebagai tersangka. (Foto: Ist)

KARO, iNews.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Radius Tarigan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tempat pemakaman umum (TPU) atau makam di Desa Salit, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo Tahun 2019. Status ini ditetapkan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.

Koordiantor Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Sumut) Yos A Tarigan mengatakan, Radius Tarigan dan ketiga orang lainnya telah dijadikan tersangka sejak Jumat (2/8/2024).

"Saat proyek ini bergulir, tersangka RT (Radius Tarigan) merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karo. Dia bersama tersangka lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menurut hasil laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan merugikan keuangan negara senilai Rp216,9 juta," ujar Yos, Senin (5/8/2024).

Proyek pembangunan di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Karo tersebut memiliki pagu anggaran senilai Rp3 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karo.

Selain Radius, Kejaksaan juga telah menetapkan tiga kontraktor dalam proyek pembangunan sebagai tersangka. Ketiganya sudah ditahan selayaknya Radius Tarigan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadis Perkimtan Gowa Ditetapkan Tersangka Kasus Pungli Izin Bangunan

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal