Putri Kandung Usia 12 Tahun Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan IRT di Medan

Tim iNews
Polisi mengevakuasi mayat IRT yang menjadi korban pembunuhan di Medan Sunggal. (Foto: Ist)

Polisi langsung mengamankan A, anak kandung korban. Mengingat usia yang masih di bawah 12 tahun, penanganan dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Jenazah Faizah Soraya telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses autopsi. Hasil autopsi akan menjadi dasar penting dalam memastikan penyebab pasti kematian.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, membenarkan bahwa anak korban telah diamankan petugas.

“Iya, sudah kita amankan anak korban. Untuk keterangan lebih lanjut hubungi Kanit ya,” ujarnya singkat.

Hingga kini, penyidik masih menggali keterangan saksi, memeriksa kondisi psikologis terduga pelaku, dan mendalami faktor lingkungan keluarga. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pelaku yang masih di bawah umur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Medan Gempar! IRT Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Putri Kandung

57 tahun lalu

Keji! Remaja di Indramayu Bunuh IRT Tetangga Rumah gegara Musik Kencang

57 tahun lalu

Pemalang Gempar, IRT Ditemukan Tewas di Kamar Mandi dengan Tangan dan Kaki Terikat

57 tahun lalu

Pembunuh IRT di Indramayu Ditangkap saat Cuci Tangan Berlumuran Darah

57 tahun lalu

Tampang Purnomo Diduga Pembunuh IRT Penjual Kopi di Jombang, Suami Siri Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal