Puspomad Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota soal Kasus Kerangkeng Manusia 

Bachtiar Rojab
Puspomad telah meminta kesaksian dari mantan penghuni kerangkeng manusia di rumah dinas Bupati Langkat untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD. (Foto: Antara).

"Sampai saat ini, kegiatan penyelidikan masih berlangsung," kata Agus.

Menurutnya, penyelidikan Puspomad terkait dengan informasi dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tindak lanjut dari Surat Komnas HAM Nomor 056/SPK-PMT/11/2022 tanggal 4 Februari 2022.

Surat tersebut berisikan permohonan kerja sama terkait dengan permintaan informasi tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di Rumah Dinas Bupati Langkat.

Usai menerima surat tersebut, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Rumah Bupati Langkat Syah Afandin Sepi usai Kena OTT KPK, Begini Kesaksian Warga

16 hari lalu

OTT KPK di Sumut, Ruang Kerja Bupati Langkat Syah Afandin Disegel

3 bulan lalu

Bantuan Tak Merata, Korban Banjir Demo di Kantor Bupati Langkat

2 tahun lalu

Koptu HB Dilaporkan Anak Sempurna Pasaribu ke Puspomad Kasus Pembakaran Rumah di Karo

2 tahun lalu

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Kerangkeng Manusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal