Puspomad Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota soal Kasus Kerangkeng Manusia 

Bachtiar Rojab
Puspomad telah meminta kesaksian dari mantan penghuni kerangkeng manusia di rumah dinas Bupati Langkat untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Puspomad telah meminta kesaksian dari mantan penghuni kerangkeng manusia di rumah dinas Bupati Langkat. Kesaksian ini untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD.

Kapen Puspomad Letnan Kolonel Korps Polisi Militer Agus Subur Mudjiono mengatakan, Puspomad juga telah mengumpulkan keterangan dan alat bukti lainnya yang terkait dengan nama-nama oknum personel TNI AD yang diberikan oleh Komnas HAM.

"Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi, di antaranya para eks penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut," ujar Agus di Jakarta, Jumat (4/3/2022).

Dia menuturkan, nama-nama tersebut diduga mengetahui atau terlibat dalam pengurungan manusia dalam kerangkeng di rumah dinas Bupati Langkat.

Saat ini, kata dia Puspomad terus berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Langkat serta aparat terkait lainnya untuk mencari data dan keterangan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Rumah Bupati Langkat Syah Afandin Sepi usai Kena OTT KPK, Begini Kesaksian Warga

15 hari lalu

OTT KPK di Sumut, Ruang Kerja Bupati Langkat Syah Afandin Disegel

3 bulan lalu

Bantuan Tak Merata, Korban Banjir Demo di Kantor Bupati Langkat

2 tahun lalu

Koptu HB Dilaporkan Anak Sempurna Pasaribu ke Puspomad Kasus Pembakaran Rumah di Karo

2 tahun lalu

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Kerangkeng Manusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal