Dia juga meminta masyarakat selalu menghindari tempat-tempat keramaian dan tetap menjaga kesehatan tubuh.
Kadis Kesehatan Pemkot Pematangsiantar Ronald Saragih menambahkan, sesuai prosedur tetap, status Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah masuk daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP). Penetapan ini karena wali kota baru pulang menjalankan tugas luar daerah di Jakarta.
"Wali Kota Pematangsiantar Bapak Hefriansyah disarankan untuk mengisolasi diri atau isolasi mandiri selama 14 hari ke depan," katanya.