“Melalui swab tersebut, sejumlah orang ditemukan hasil positif dan langsung menjalani isolasi di Rumah Sakit GL Tobing,” katanya.
Adapun lima lokasi yang menjadi tempat karantina para wni tersebut yakni, Hotel Putra Mulia, Grand Darussalam, madani, Gedung BPSDM dan LPMP Sumut.
Ratusan WNI itu juga diwajibkan menjalani karantina selama lima hari sebelum diizinkan kembali ke kediaman masing-masing. Pola seperti ini berlangsung setiap kali WNI yang pulang dari luar negeri melalui di Bandara Kualanamu.
Selain WNI, ada juga sejumlah warga negara asing yang dikarantina sementara di lokasi-lokasi tersebut. Upaya itu untuk pencegahan penyebaran Covid-19.