Namun, Bripka Endis dipukul batu di bagian kepalanya hingga mengalami luka 16 jahitan.
“Kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap, di mana seorang tersangka yakni Badri terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melakukan perlawanan,” katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka mendekam di balik jeruji besi Polres Padangsidimpuan.