Pria yang Bacok Mantan Istri di Deliserdang Ditangkap, Motif Tak Terima Dicerai

M Andi Yusri
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji memaparkan tersangka penganiayaan, Selasa (20/9/2022). (Foto: MPI/Andi Yusri)

Saat di TKP, dia menendang motor korban. Karena tidak terjatuh, pelaku balik arah dan langsung menabrak korban dari samping kanan sehingga korban hampir terjatuh ke arah parit.

Selanjutnya pelaku turun dari motornya dan mengeluarkan sebilah parang dari dalam tas. Dia langsung membacok ke arah kepala korban hingga masuk parit.

"Total pelaku membacok korban ke arah wajahnya sebanyak 8 kali," kata Kapolres.

Akibat perbuatan, pelaku dijerat dengan percobaan pembunuhan atas penganiayaan berat terhadap korban. Sementara untuk motif penganiayaan, diduga lantaran pelaku tidak terima dicerai mantan istrinya.

"Pelaku kami sangkakan dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 53 dan atau Pasal 355 ayat (1) subs Pasal 353 ayat (2) dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal