Pria Edarkan Sabu di Padangsidimpuan Ditangkap, Ngaku Tergiur Untung Rp20.000 per Paket

Indra Mulia Siagian
Pria Edarkan Sabu di Padangsidimpuan Ditangkap, Ngaku Tergiur Untung Rp20.000 per Paket (Foto: Istimewa)

Alhasil, petugas langsung menggelandang AF ke Mapolres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, tersangka yang merupakan pengangguran ini mengaku dirinya mendapat keuntungan Rp20.000 per paket.

“Pengakuan tersangka ini baru pertama kali dia lakukan akibat terhimpit ekonomi. Dimana dia mendapat keuntungan Rp20.000 per paketnya,” kata Lindung.

Akibat perbuatannya, tesangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika 
“Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Tepergok Curi 12 Kambing dari Warung Pecel, 2 Pemuda Padangsidimpuan Ditangkap

57 tahun lalu

Breaking News, Gempa Terkini M 5,3 Guncang Padangsidimpuan

57 tahun lalu

Tragis, Truk Patah As Roda Melaju Mundur Lindas Pejalan Kaki hingga Tewas di Padangsidimpuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal