Pria Beristri Punya 2 Anak Setubuhi Siswi SMK, Modus Rayu Mengaku Masih Lajang

Robert Fernando H Siregar
Ilustrasi pria beristri setubuhi siswi SMK di Taput modus mengaku masih lajang. (Foto: Ist)

"Mendapat laporan, petugas menyelidiki dan bergerak menangkap pelaku di Kota Medan serta membawa tersangka ke Polres Taput guna diperiksa. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya merayu korban dan mengaku masih lajang agar bisa menyetubuhinya," kata Walpon.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda Rp5 miliar.

"Pelaku sudah kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

57 tahun lalu

Keji! Siswi SMK di Cianjur Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Dijerat Kabel lalu Diperkosa

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal