Pelaku lalu menghubungi korban dan mengaku lajang serta sama-sama warga Tapteng. Dia lalu membujuk rayu korban hingga mereka berdua janjian lalu diajak jalan-jalan. Setelah jalan-jalan di sekitaran Kota Tarutung, pelaku mengajak korban ke tempat kerja yang juga rumah kosnya.
"Di kamar kos korban dirayu supaya bisa disetubuhi. Korban menolak namun dipaksa dengan ditarik rambutnya lalu ditelanjangi dan disetubuhi," katanya.
Selesai bersetubuh, korban dirayu dan dibujuk dengan janji siap dinikahi setelah tamat sekolah. Janji itu ternyata hanya untuk memperdaya korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.
Kemudian beberapa hari kemudian pelaku kembali menghubungi korban kembali untuk bertemu. Pada pertemuan kedua ini mereka kembali bersetubuh di tempat yang sama dengan modal rayuan.
Dua hari kemudian, korban mengetahui pelaku sudah menikah. Dia lalu menceritakan kejadian tersebut ke bibinya atau tempat kos korban selama sekolah. Akhirnya mereka pun melaporkan kejadian ini ke Polres Taput.