Panti Pijat Plus-Plus Khusus Gay di Medan Digerebek Polisi, 11 Orang Ditangkap

Stepanus Purba
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan praktik panti pijat khusus gay. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik pijat plus-plus khusus homoseksual (gay) di Kota Medan. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 11 orang tersangka terkait praktik pijat khusus gay tersebut.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, praktik pijat gay berlokasi di Jalan Ringroad, Kompleks Setia Budi II, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

"Ada 11 orang yang diamankan semuanya laki-laki. Satu orang berinisial A merupakan perekrut dan yang menyediakan tempat, sedangkan lainnya terapis," kata Irwan, Rabu (3/6/2020).

Dalam menjalankan operasi, panti pijat khusus gay ini berlangsung tertutup dan terbatas. Para pelaku menggunakan metode komunikasi khusus untuk saling berkomunikasi satu sama lain. Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, panti pijat ini sudah beroperasi selama kurang lebih 2 tahun .

"Tentunya para pelaku sudah mempunyai jaringan, atau sel-sel komunikasi yang bisa mempertemukan antara mereka dengan para pengguna. Itu yang kami dalami, ada alat grup yang mereka gunakan," kata Irwan.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang. Untuk ancaman hukuman seringan-ringannya 3 tahun penjara, dan selama-lamanya 15 tahun, dengan denda paling sedikit Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta.

"Selain itu bisa dijerat dengan Pasal 296 KUHP yaitu menyebabkan atau memudahkan terjadinya perbuatan cabul," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal