MEDAN, iNews.id - Gubernur Edy Rahmayadi tidak ingin terburu-buru dalam penerapan new normal. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terlebih dahulu menyerap aspirasi dan saran dari para pakar agar penerapannya nanti dapat menekan penyebaran Covid-19.
Hal ini disampaikan Edy Rahmayadi pada 'Seminar Online Sumut Menghadapi New Normal' yang diikuti ratusan peserta di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (2/6/2020).
"Hari ini saya bertemu dengan para pakar. Setelah ini baru kami diskusikan dengan wali kota dan bupati se-Sumut. Lalu nanti kami pilah dan pilih mana yang bisa diterapkan. Sebab di Sumut ini ada 33 kabupaten/kota yang berbeda-beda kondisinya,” ujar Edy.
Langkah-langkah yang akan diambil harus sesuai dengan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional.
"Tak boleh kami menunggu Covid-19 selesai baru kita menggeliat. Masalahnya kita tidak tahu kapan ini berakhir. Untuk itu harus kita evaluasi langkah-langkah yang harus kita lakukan sesuai Keppres Nomor 12 Tahun 2020,” katanya.