PPKM Mikro di Sumut Lanjut hingga 3 Mei, Aktivitas Ekonomi Bisa sampai Jam 10 Malam

Wahyudi Aulia Siregar
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memimpin rapat evaluasi PPKM Mikro kabupaten/kota di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (21/4/2021). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Sumatra Utara (Sumut), kembali diperpanjang mulai 20 April kemarin hingga 3 Mei 2021 mendatang. Namun, kali ini, Pemprov Sumut memberikan kelonggaran kepada warga untuk menjalankan aktivitas ekonomi hingga pukul 22.00 WIB.

Gubernur SumutEdy Rahmayadi mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro itu dilakukan dalam upaya pengendalian laju penyebaran Covid-19 di wilayah Sumut. Perpanjangan diputuskan dalam rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro kabupaten/kota di Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur  Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (21/4/2021).

"Hasil pemantauan grafik angka positif Covid-19 di Sumut menunjukkan angka penurunan. Untuk itu, kita akan melakukan perpanjangan PPKM berbasis Mikro di Sumut hingga 3 Mei mendatang,” ujar Edy.

Edy menyebutkan, dari data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Sumut, pertambahan kasus positif Covid-19 sebelum penerapan PPKM Mikro sebanyak 757 orang setiap minggu. Setelah penerapan PPKM Mikro di minggu pertama, jumlah kasus positif menurun menjadi 644 orang. Selanjutnya pada minggu kedua sebanyak 563 orang hingga pada minggu keenam menjadi 545 orang.

"Ingin saya selesaikan ini dengan cepat, mengembalikan kehidupan kita. Kita bersyukur saat ini cenderung menurun. Di beberapa negara lain mengalami lonjakan yang luar biasa," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Medan Dikepung Banjir! Rumah Dinas Gubernur, Kapolda hingga Pangdam Ikut Terendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal