PPKM Darurat Diterapkan di Medan, Edy Rahmayadi Sekat 5 Pintu Masuk

Stepanus Purba
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (ANTARA/Diskominfo Sumut)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan penyekatan di lima pintu masuk menuju Kota Medan saat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai diberlakukan 12-20 Juli 2021 mendatang. Langkah ini untuk mengantisipasi tingginya mobilitas masyarakat di Kota Medan. 

Edy Rahmayadi mengatakan saat ini Pemprov Sumut bersama dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution terus menjalani komunikasi dengan sejumlah daerah penyangga Kota Medan. Langkah ini untuk menekan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat diberlakukan. 

"Kami informasikan kepada lima kabupaten dan kota yang berdampingan dengan Kota Medan untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penumpukan di Kota Medan sampai 20 Juli," ujarnya.

Edy mengatakan PPKM Darurat dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 varian delta. Pasalnya, virus tersebut memiliki risiko penyebaran yang lebih cepat dari varian terdahulunya. 

"Untuk itu ada tindakan khusus dikeluarkan dari Jakarta untuk dilakukan penyekatan yang disebut PPKM darurat," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

4 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

4 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

7 hari lalu

Medan Gempar! Pria Ditemukan Tewas di Halaman Apartemen Diduga Jatuh dari Lantai 12

12 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal