MEDAN, iNews.id - Polisi menyatakan korban Golfried Siregar mengkonsumsi minuman beralkohol sesaat sebelum mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di seputaran Underpass Titi Kuning, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Meski kadarnya masih belum diketahui pasti, tidak ditemukan racun atau narkoba dalam tubuh aktivis Walhi ini.
Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Andi Rian mengatakan saat tiba di RSU Mitra Sejati, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, perawat yang memberikan pertolongan pertama mencium bau alkohol dari korban. Keterangan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan terkait alkohol yang terkandung dalam tubuh Golfried.
"Polisi menyelidiki terkait bau alkohol dengan uji laboratorium," katanya di Polda Sumut, Jumat (11/10/2019).
Andi menambahkan, dua saksi yang diperiksa polisi juga mengatakan korban minum alkohol bersama mereka di Jalan Bajak 1, Medan, Sumut sebelum kecelakaan terjadi. Mereka minum bersama dari pukul 22.30 WIB hingga 23.00 WIB.
Keterangan saksi kemudian divalidasi petugas setelah melakukan uji laboratorium terhadap cairan dalam lambung korban. Namun terkait kadar dan kuantitasnya, polisi masih menunggu hasil uji forensik.