Polrestabes Medan Gerebek Pangkalan Gas Pengoplos Elpiji 3 Kg, Sita Ratusan Tabung

Adi Palapa Harahap
Polrestabes Medan Gerebek Pangkalan Gas Pengoplos Elpiji 3 Kg, Sita Ratusan Tabung (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Sedangkan untuk tabung gas 12 Kg yang kosong, pelaku membelinya dari warga yang kemudian dijual melalui pangkalannya.

“Tentunya ini melanggar UU Minyak dan Gas Bumi serta UU Ciptaker,” ujarnya.

Barang Bukti Ratusan Tabung Elpiji 3 Kg

Dia menambahkan pihaknya telah mengecek bersama ahli dari BPH Migas terkait pengoplosan gas tersebut. Adapun barang bukti yang disita yakni 63 tabung elpiji 12 kg dan 100 tabung ukuran 3 kg.

“Barang bukti yang disita sebanyak 63 tabung gas berukuran 12 kg dan 100 tabung gas berukuran 3 kg. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait adanya praktik serupa dari pangkalan gas,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Rumah Kosong

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! Eks Wakapolda Metro Jaya Tewas Kecelakaan di Medan, Jadi Korban Tabrak Lari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal