Polrestabes Medan Gerebek Pangkalan Gas Pengoplos Elpiji 3 Kg, Sita Ratusan Tabung

Adi Palapa Harahap
Polrestabes Medan Gerebek Pangkalan Gas Pengoplos Elpiji 3 Kg, Sita Ratusan Tabung (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek pangkalan gas pengoplosan elpiji 3 kilogram (kg) di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Deliserdang. Pemilik pangkalan berinisial RP pun langsung diamankan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu tanggal 5 Agustus 2023. Pelaku mengoplos elpiji 3 kg ke ukuran 12 kg.

“Pelaku ini melakukan pemindahan isi tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas 12 kg,” kata Valentino, Rabu (9/8/2023).

Gas 3 Kg Dioplos ke Ukuran 12 Kg

Polrestabes Medan Gerebek Pangkalan Gas Pengoplos Elpiji 3 Kg, Sita Ratusan Tabung (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengoplos gas sendirian. Caranya dia memanaskan terlebih dahulu tabung elpiji 3 kg. Kemudian menyuruh orang untuk memindahkan tabung yang sudah dioplos. 

“Dalam seminggu pelaku mengaku ada 100 tabung gas hasil oplosan yang dapat diproduksi. Kemudian keuntungan yang didapat sekitar Rp5 juta sampai Rp8 juta per minggu,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Rumah Kosong

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! Eks Wakapolda Metro Jaya Tewas Kecelakaan di Medan, Jadi Korban Tabrak Lari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal