Polrestabes Medan Gagalkan Upaya Penyeludupan 200 Kilogram Ganja

Stepanus Purba
Barang bukti ganja di salah satu mobil milik Suhendra di Medan. (Foto: Istimewa)

Saat penggerebekan, polisi tidak menemukan Suhendra di rumahnya. Polisi hanya bertemu dengan istri kedua pemilik barang haram tersebut.

"Saat kami interogasi, keberadaan tersangka diketahui berada di Jalan Gatot Subroto Medan di kediaman istri pertamanya," kata dia.

Polisi kemudian bergerak ke rumah istri pertama Suhendra dan berhasil membekuknya. Saat diinterogasi, tersangka mengakui ganja tersebut merupakan miliknya yang dibawa dari Sigli Aceh Pidie menuju Pekanbaru via Medan.

Kepada petugas, Suhendra mengaku keuntungan yang diperolehnya yaitu Rp400.000 per kg ganja kering. "Saat ini tersangka berikut dengan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan pengungkapan jaringan yang lebih besar lagi," ujar Sandhy.

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

6 hari lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

6 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

8 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

14 hari lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal