Polrestabes Medan Gagalkan Upaya Penyeludupan 200 Kilogram Ganja

Stepanus Purba
Barang bukti ganja di salah satu mobil milik Suhendra di Medan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengagalkan upaya penyeludupan 200 kilogram (kg) ganja kering. Penyelundupan tersebut dilakukan oleh Suhendra, warga Jalan Tanjung Balai, Gg Setia,  Desa Sunggal, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Raphael Sandhy Cahya mengatakan, penangkapan bandar ganja lintas provinsi itu berawal dari informasi masyarakat. Informasi tersebut terkait penyeludupan narkoba dari Aceh menuju Pekanbaru via Medan.

"Atas informasi itu, pada Jumat (21/9/2018) lalu kami menurunkan tim  ke lokasi yang dimaksud untuk menyelidiki," kata Sandhy, Senin (24/9/2018).

Dia menjelaskan setelah mendapatkan berbagai informasi di lapangan, polisi kemudian menggerebek rumah Suhendra yang diduga sebagai pemilik ganja tersebut.

"Setelah kami gerebek, kemudian digeledah. Hasilnya kami menemukan 200 kg ganja kering di mobil Avanza silver dan mobil Gran Max hitam yang terparkir di teras rumah tersangka," ujarnya.

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

6 hari lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

6 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

8 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

14 hari lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal