Polres Tapsel Nonaktifkan 4 Anggota terkait Kematian Tersangka Perampokan Emas

Antara
Ilustrasi oknum polisi. (ANTARA)

TAPANULI SELATAN, iNews.id - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menonaktifkan empat anggota terkait kasus kematian tersangka perampokan emas inisial AD. Keempat orang yang dinonaktifkan adalah Briptu RR, Briptu RA, Bripda A dan Briptu B.

"Mereka akan ditempatkan di tempat khusus guna proses pemeriksaan," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam, Kamis (8/12/2022) malam.

Dia mengatakan, penonaktifkan keempat orang itu dari tugas kepolisian karena mereka akan menjalani pemeriksaan.

Menurutnya, keempat personel Polres Tapsel itu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tentang etika kelembagaan. 

"Mereka diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap AD," ujarnya.

Sebelumnya Polres Tapsel menangkap tersangka AD bersama rekannya SP dan IH pada Minggu (4/12/2022) terkait kasus perampokan sadis berupa 900 gram emas dan uang tunai Rp10 juta milik korban.
 
Pada Senin (5/12/2022), petugas ruang tahanan mendapati AD dalam kondisi lemas dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun AD dinyatakan meninggal dunia.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Ibu dan Anak Korban Longsor Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Pencarian

57 tahun lalu

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina, 17 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

TNI AD Bantu Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana di Tapteng dan Tapsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal